BANYUMAS, SNIPERNEW.id –
Menanggapi beredarnya surat laporan pengaduan dari LSM LIPAN tertanggal 12 Februari 2026 terkait dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMAN 1 Banyumas memberikan klarifikasi resmi pada [hari/tanggal klarifikasi] di lingkungan sekolah setempat, Jumat (13/2/2026).
Kepala SMAN 1 Banyumas, Achmad Firdaus, S.Pd., menyampaikan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap kegiatan yang bersumber dari Dana BOS telah melalui tahapan perencanaan dalam RKAS, pelaksanaan, hingga pelaporan melalui sistem yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Terkait tudingan pembangunan gedung yang disebut tidak disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ), pihak sekolah menegaskan dokumen administrasi tersedia dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang.
Adapun pekerjaan yang belum selesai, menurutnya, disebabkan faktor teknis pelaksanaan.
Sekolah juga membantah tudingan tidak membentuk Tim Manajemen BOS dan menyatakan struktur tim telah dibentuk sesuai juknis yang berlaku.
Pihak sekolah menyatakan siap kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang serta mengimbau masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis: (31252).













