Berita Ekonomi

DPRD Tolak 7 Miliar untuk Dilem Wilis

311
×

DPRD Tolak 7 Miliar untuk Dilem Wilis

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, SniperNew.id — Polemik terkait penggunaan dana pinjaman daerah kembali mencuat di Kabupaten Trenggalek. Komisi II DPRD Trenggalek secara tegas menolak rencana pemerintah daerah yang berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar dari skema pinjaman daerah untuk pengembangan kawasan wisata Dilem Wilis.

  Dicontoh! P2K2 Ciamis 2025 Dorong Penguatan Keluarga di Desa Ciparigi

Penolakan tersebut muncul karena proyek pengembangan Dilem Wilis dinilai belum menunjukkan hasil signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD), meski investasi telah berlangsung sejak era Bupati Soeharto. Hingga kini, destinasi tersebut belum memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah, sehingga DPRD menilai tambahan investasi melalui pinjaman justru berpotensi menjadi beban baru bagi APBD.

  Aplikasi Penghasil Uang Nyata Viral di Indonesia, Ini Daftar dan Cara Menggunakannya

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menyampaikan bahwa penggunaan dana pinjaman seharusnya difokuskan pada sektor yang memiliki kepastian manfaat ekonomi, dampak sosial, serta potensi meningkatkan pendapatan daerah dalam jangka dekat. Menurutnya, proyek wisata yang sudah bertahun-tahun tidak menunjukkan perkembangan berarti perlu dievaluasi lebih mendalam sebelum kembali digelontorkan dana besar.

Penolakan rencana pendanaan ini menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Treands BiozTV pada Minggu (16/11/2025). Konten tersebut kemudian memicu diskusi di masyarakat terkait efektivitas pengelolaan proyek wisata strategis dan transparansi penggunaan pinjaman daerah.

  Tips Jitu untuk Petani Buah Kelengkeng: Maksimalkan Hasil, Minimalkan Risiko

Hingga berita ini disusun, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya setelah penolakan dari Komisi II DPRD. Publik menantikan kejelasan apakah proyek Dilem Wilis akan tetap dilanjutkan dengan skema pendanaan lain, atau justru dievaluasi total demi kepastian manfaat bagi masyarakat Trenggalek.

Penulis: (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *