Jakarta , SniperNew.id — emerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen guna memperkuat ketahanan pangan nasional, Selasa (11/11/2025).
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta pihak Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan rantai pasok pangan, khususnya sarana pascapanen seperti gudang penyimpanan gabah, beras, dan jagung.
Melalui SKB ini, pemerintah berkomitmen membangun 100 gudang baru di berbagai daerah untuk mengatasi keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil panen. Langkah ini diharapkan mempercepat penyerapan hasil panen dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Sesuai ketentuan Undang-Undang BUMN yang baru, penugasan pembangunan infrastruktur harus diawali dengan SKB lintas kementerian sebelum diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pelaksanaan. (isla)












