Sulawesi Selatan, SniperNew.id – Tradisi adat Matoa’jang Mappadendang kembali digelar di Desa Pacekke, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). Acara adat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan budaya yang sudah berlangsung turun-temurun dan dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.
Dalam perhelatan kali ini, Camat Soppeng Riaja Hidayatuddin, S.IP., M.H, bersama staf ikut mendampingi Bupati Barru dan Wakil Bupati Barru menghadiri acara tersebut. Kehadiran para pejabat daerah menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal yang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2023.
Matoa’jang Mappadendang merupakan prosesi adat yang sarat nilai kebersamaan dan rasa syukur masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan ritual adat, dilanjutkan dengan tarian dan musik tradisional yang menggambarkan kehidupan petani, serta simbol rasa syukur atas hasil panen.
Masyarakat Desa Pacekke bersama para tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga pemerintah setempat terlibat langsung dalam pelaksanaan acara ini. Di area acara terlihat panggung tradisional dihias dengan ornamen khas Bugis, lampu penerangan dipasang di berbagai sudut lapangan, dan warga berkumpul mengenakan pakaian adat.
Pada puncak acara, dilakukan prosesi Matoa’jang – yakni pengayunan benda simbolik yang diikat pada tiang besar sebagai lambang keseimbangan hidup. Disusul dengan Mappadendang, yaitu ritual menumbuk padi secara bersama-sama menggunakan alu dan lesung kayu, diiringi musik dan nyanyian khas masyarakat setempat. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa sepanjang acara.
Camat Soppeng Riaja Hidayatuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat Desa Pacekke yang berhasil menjaga dan melestarikan tradisi ini.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan persatuan masyarakat. Kita patut berbangga karena sejak 2023 Matoa’jang Pacekke telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kemendikbudristek,” ujarnya.
Bupati Barru juga menyampaikan pentingnya regenerasi dalam pelestarian budaya. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi kunci agar tradisi ini tidak hilang ditelan zaman. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan acara ini dengan memfasilitasi anggaran, logistik, dan promosi agar menjadi daya tarik wisata budaya.
Penetapan Matoa’jang Pacekke sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2023 menjadi tonggak penting bagi masyarakat Barru. Pengakuan ini berarti tradisi tersebut diakui secara nasional memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang perlu dilestarikan.
Menurut data Kemendikbudristek, WBTB adalah upaya pelindungan terhadap kekayaan budaya yang bersifat non-bendawi seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan keterampilan. Dengan status ini, pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung pelestarian, dokumentasi, dan promosi budaya tersebut.
Acara kali ini dihadiri ratusan warga dari berbagai desa sekitar. Kehadiran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda menambah semarak suasana. Banyak pengunjung yang turut serta dalam prosesi Mappadendang, baik untuk berpartisipasi langsung maupun sekadar menyaksikan.
Suasana semakin meriah dengan adanya penampilan seni tradisional seperti musik gendang, nyanyian massal, dan tari-tarian yang dibawakan oleh para pemuda setempat. Beberapa kelompok sanggar seni juga memanfaatkan momen ini untuk menampilkan karya kreatif mereka.
Sejumlah pedagang makanan dan kerajinan lokal membuka lapak di sekitar lokasi acara, menambah nilai ekonomi bagi warga. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi tidak hanya memperkuat identitas budaya tetapi juga membawa dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.
Pengamat budaya Sulawesi Selatan menilai acara seperti Matoa’jang Mappadendang penting untuk menjaga identitas dan nilai-nilai kearifan lokal. Tradisi ini mengajarkan masyarakat tentang gotong-royong, rasa syukur, serta hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Pelestarian tradisi juga sejalan dengan program pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Barru sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Sulawesi Selatan. Dengan promosi yang tepat, diharapkan kegiatan ini dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Meski antusiasme masyarakat tinggi, pelestarian budaya tradisional menghadapi tantangan di era modern. Perubahan gaya hidup, arus globalisasi, dan keterbatasan dana sering menjadi kendala. Namun dengan dukungan pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat, tradisi ini diyakini akan tetap bertahan.
Pemerintah daerah berencana membuat agenda budaya tahunan yang mengintegrasikan Matoa’jang Mappadendang dengan kegiatan pariwisata, edukasi, dan pameran budaya. Harapannya, generasi muda tidak hanya menjadi penonton tetapi juga ikut berperan aktif.
Matoa’jang Mappadendang bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol persatuan, penghormatan pada leluhur, dan rasa syukur atas rezeki yang diberikan Tuhan. Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, acara ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat jati diri bangsa.
Masyarakat Barru berharap pemerintah terus mendukung kegiatan ini agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun ini diharapkan tetap hidup, menjadi kebanggaan daerah, serta memperkaya khazanah budaya nasional. (Ahm)













