Berita Daerah

1.059 Warga Binaan Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT RI ke-80, 19 Langsung Bebas

499
×

1.059 Warga Binaan Lapas Warungkiara Terima Remisi HUT RI ke-80, 19 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Warungkiara, SniperNew.id – 17 Agustus 2025 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menggelar upacara bendera secara khidmat di lapangan upacara pada Sabtu pagi, 17 Agustus 2025.

Upacara yang berlangsung dengan hikmat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, serta seluruh pegawai Lapas, petugas TNI/Polri, dan warga binaan.

Sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Sukabumi menyampaikan amanat dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan HAM), menegaskan bahwa momentum peringatan kemerdekaan RI harus dijadikan momen penguatan semangat persatuan, pengabdian, dan harapan baru.

Terlebih bagi warga binaan, peringatan ini menjadi simbol optimisme agar mereka dapat berintegrasi kembali secara positif ke masyarakat.

  Bupati Pesawaran Tinjau Warga Terdampak Hujan dan Angin Kencang, Salurkan Bantuan

Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi pemberian Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan Lapas Warungkiara. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara menjelaskan bahwa pada momen peringatan HUT RI ke-80 kali ini, sebanyak 1.059 warga binaan mendapatkan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa tahanan sebagai penghargaan atas perilaku baik dan disiplin selama menjalani pembinaan di Lapas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi yang cukup besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Kami berharap dengan pemberian remisi ini, warga binaan termotivasi untuk terus mempertahankan perilaku baik selama masa pembinaan dan dapat mempersiapkan diri dengan matang sebelum kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kepala Lapas Warungkiara.

Wakil Bupati Sukabumi dalam sambutannya juga memberikan apresiasi tinggi terhadap program pembinaan yang dijalankan di Lapas Warungkiara. Ia menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat agar warga binaan yang telah bebas nantinya dapat diterima dengan baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

  Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

“Pemberian remisi ini merupakan wujud perhatian negara kepada warga binaan yang berusaha berubah menjadi lebih baik. Namun, kunci keberhasilan mereka kembali ke masyarakat bukan hanya dari Lapas saja, tetapi juga dari dukungan masyarakat dan keluarga agar mereka tidak terjerumus lagi ke dalam tindakan kriminal,” ujar Wakil Bupati.

Menurut Kepala Lapas, penerapan sistem pembinaan yang humanis dan terstruktur di Lapas Warungkiara menjadi faktor utama keberhasilan dalam meningkatkan kedisiplinan dan perilaku positif warga binaan. Selain itu, program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pembinaan mental juga terus digalakkan guna membekali mereka dengan kemampuan yang berguna setelah bebas.

Pada kesempatan ini, suasana haru dan penuh syukur terasa ketika 19 warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas mengucapkan rasa terima kasih dan harapan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka. Momen ini menjadi saat yang sangat membahagiakan karena mereka dapat segera pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan penerima remisi, menandai harapan baru bagi mereka untuk menjalani hidup yang lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat.

  AHY Apresiasi Lapangan Bola Baru di Banyuwangi, Harap Lahirkan Atlet Kelas Dunia

Pemberian remisi pada peringatan HUT RI bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol negara bahwa setiap warga binaan yang berusaha memperbaiki diri dan menunjukkan perilaku baik berhak mendapatkan kesempatan kedua. Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan angka residivisme dapat ditekan dan warga binaan dapat menjadi bagian positif dalam pembangunan bangsa.

Lapas Warungkiara sendiri merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan yang selama ini konsisten menjalankan program pembinaan secara menyeluruh. Dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat setempat menjadi pilar penting dalam keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui momentum HUT RI ke-80 ini, diharapkan semangat kemerdekaan juga dapat dirasakan oleh warga binaan sebagai peluang untuk bangkit, memperbaiki diri, dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat luas. Peringatan ini mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak hanya milik warga di luar penjara, melainkan juga hak yang harus dirasakan oleh semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

Penulis: (Sufiyawan).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *