Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Pernyataan “Wartawan Bodrex” Gubernur Kalbar Tuai Gelombang Protes dari Insan Pers

191
×

Pernyataan “Wartawan Bodrex” Gubernur Kalbar Tuai Gelombang Protes dari Insan Pers

Sebarkan artikel ini

Pon­tianak, Kali­man­tan Barat – Dunia jur­nal­is­tik Kali­man­tan Barat ten­gah digun­cang polemik usai perny­ataan kon­tro­ver­sial Guber­nur Kalbar, Ria Nor­san, yang diduga meren­dahkan marta­bat wartawan media online. Perny­ataan terse­but dilon­tarkan di forum res­mi pem­bukaan HUT ke‑6 Ikatan Jur­nalis Tele­visi Indone­sia (IJTI), yang dihadiri para jur­nalis dari berba­gai plat­form, Senin (11/08/25).

Dalam pidatonya, Ria Nor­san secara ter­bu­ka menye­but isti­lah “wartawan bodrex” seba­gai sindi­ran ter­hadap media online. Ungka­pan ini son­tak memicu keke­ce­waan dan kemara­han dari banyak pihak, teruta­ma jur­nalis media online yang merasa dedikasi dan ker­ja keras mere­ka dipan­dang sebe­lah mata.

“Uca­pan itu bukan hanya melukai hati kami, tapi juga meren­dahkan integri­tas pro­fe­si jur­nalis yang dilin­dun­gi Undang-Undang Pers. Ini sama saja mem­permalukan ker­ja keras kami di mata pub­lik,” ungkap salah satu per­wak­i­lan jur­nalis online di Kalbar.

Per­wak­i­lan Media Inves­ti­gasi Mabes.co.id Kalbar meny­atakan keke­ce­waan men­dalam. Mere­ka meni­lai perny­ataan terse­but tidak pan­tas kelu­ar dari seo­rang kepala daer­ah, apala­gi di forum res­mi yang mestinya men­ja­di ajang mem­per­erat hubun­gan antara pemer­in­tah dan insan pers.

  Memenuhi Beberapa Kriteria, Kampung Nawaripi Masuk Kategori Kampung Mandiri Tahun 2025

Menu­rut mere­ka, media online saat ini berper­an besar dalam penye­baran infor­masi secara cepat, fak­tu­al, dan luas, men­jangkau selu­ruh lapisan masyarakat. Kehadi­ran media dig­i­tal bukan sekadar pil­i­han, melainkan kon­sekuen­si perkem­ban­gan teknolo­gi infor­masi yang mem­bu­at dis­tribusi beri­ta men­ja­di real-time.

“Kalau memang media online mem­bu­at beli­au tidak nya­man, apakah ini berar­ti kebe­basan pers hanya berlaku untuk media yang disukai pen­guasa? Apakah kri­tik diang­gap anca­man?” sindir seo­rang wartawan senior di Pon­tianak.

Media online meru­pakan salah satu pilar uta­ma dalam arus infor­masi mod­ern. Den­gan jangkauan luas dan kecepatan dis­tribusi, mere­ka men­ja­di gar­da ter­de­pan dalam menyam­paikan beri­ta kepa­da pub­lik. Keber­adaan mere­ka juga mem­perku­at fungsi pers seba­gai kon­trol sosial, men­gawasi jalan­nya pemer­in­ta­han, ser­ta menyuarakan aspi­rasi masyarakat.

Bagi insan pers, julukan “wartawan bodrex” bukan sekadar lelu­con atau sindi­ran ringan. Isti­lah terse­but diang­gap meren­dahkan pro­fe­sion­al­i­tas jur­nalis, memicu stig­ma negatif di masyarakat, dan berpoten­si mengikis keper­cayaan pub­lik ter­hadap media.

Pers Dilin­dun­gi Undang-Undang

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 den­gan tegas melin­dun­gi kemerdekaan pers. Dise­butkan, seti­ap orang yang den­gan sen­ga­ja meng­ham­bat atau meng­ha­lan­gi ker­ja-ker­ja jur­nal­is­tik dap­at dike­nakan sanksi pidana atau den­da.

  Jalan Perbatasan Sibolga–Tapteng Putus, Warga di Perantauan Resah Tak Bisa Terhubung

Oleh sebab itu, banyak pihak meni­lai perny­ataan Guber­nur Ria Nor­san tidak hanya melukai hati para jur­nalis, tetapi juga berpoten­si berten­tan­gan den­gan seman­gat yang diusung undang-undang terse­but.

Sejum­lah jur­nalis dan organ­isasi media di Kali­man­tan Barat mende­sak Guber­nur untuk mem­berikan klar­i­fikasi res­mi sekali­gus per­mintaan maaf ter­bu­ka. Mere­ka meni­lai langkah terse­but pent­ing untuk memulihkan hubun­gan har­mo­nis antara pemer­in­tah daer­ah dan insan pers, ser­ta mengem­ba­likan keper­cayaan pub­lik ter­hadap kepemimp­inan daer­ah.

“Seo­rang pemimpin yang mere­mehkan pers sama saja mere­mehkan raky­at­nya sendiri. Sebab pers adalah mata dan telin­ga masyarakat. Tan­pa pers, suara raky­at akan dibungkam,” tegas salah satu per­wak­i­lan media lokal.

Kete­gan­gan seper­ti ini dikhawatirkan dap­at merusak iklim kebe­basan pers di daer­ah. Sebab, hubun­gan baik antara pemer­in­tah dan jur­nalis san­gat pent­ing demi memas­tikan infor­masi yang transparan, aku­rat, dan berman­faat bagi masyarakat.

Para penga­mat meni­lai, peja­bat pub­lik seharus­nya lebih berhati-hati dalam menyam­paikan perny­ataan, teruta­ma di ruang pub­lik. Uca­pan yang terke­san mere­mehkan pro­fe­si ter­ten­tu dap­at memicu kete­gan­gan sosial dan men­gu­ran­gi kred­i­bil­i­tas peja­bat itu sendiri.

Pers di Indone­sia, baik media cetak, tele­visi, radio, maupun online, memi­li­ki per­an vital dalam men­ja­ga demokrasi. Mere­ka bertu­gas menyam­paikan infor­masi, mem­berikan edukasi, ser­ta men­ja­di coro­ng aspi­rasi masyarakat.

  Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara Tanggapi Penangkapan Tiga Oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan

Mes­ki media online ser­ing kali men­da­p­at kri­tik kare­na isu kecepatan pub­likasi dan valid­i­tas infor­masi, banyak jur­nalis dig­i­tal yang tetap memegang teguh kode etik jur­nal­is­tik: aku­rat, berim­bang, dan tidak beri­tikad buruk.

“Kami tidak meno­lak kri­tik. Tapi kri­tik harus dis­am­paikan den­gan bahasa yang mem­ban­gun, bukan den­gan isti­lah yang meren­dahkan,” tutur seo­rang jur­nalis muda di Pon­tianak.

Hing­ga beri­ta ini diter­bitkan, pihak Guber­nur Kalbar belum mem­berikan perny­ataan res­mi atau klar­i­fikasi terkait uca­pan “wartawan bodrex” yang memicu kon­tro­ver­si terse­but. Pub­lik, khusus­nya komu­ni­tas pers, masih menung­gu respons yang dihara­p­kan dap­at meredakan kete­gan­gan.

Banyak pihak berharap momen­tum ini men­ja­di pela­jaran bagi semua peja­bat pub­lik untuk lebih meng­har­gai pro­fe­si wartawan, teruta­ma di era dig­i­tal yang menun­tut kecepatan dan ketepatan infor­masi.

Polemik “wartawan bodrex” men­ja­di pengin­gat bah­wa hubun­gan antara pemer­in­tah dan pers harus diban­gun atas dasar sal­ing meng­hor­mati. Sebab, pers bukan hanya mitra strate­gis dalam pem­ban­gu­nan, tetapi juga pilar uta­ma demokrasi.

Tan­pa peng­hor­matan ter­hadap ker­ja-ker­ja jur­nal­is­tik, risiko yang dihadapi bukan hanya merosot­nya cit­ra peja­bat, tetapi juga melemah­nya fungsi kon­trol sosial yang sela­ma ini men­ja­di ben­teng ter­akhir kebe­basan berpen­da­p­at di Indone­sia. (Lapo­ran): Sufiyawan-Rilis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *