Berita Hukum

Diduga Milik RH, Judi Ikan Bebas Beroperasi di Bengkalis Riau, Warga Minta Tindakan Tegas

237
×

Diduga Milik RH, Judi Ikan Bebas Beroperasi di Bengkalis Riau, Warga Minta Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Bengkalis, Riau.Snipernew.id

Praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan judi ikan diduga milik seorang berinisial RH alias Raja Hutahayan, dilaporkan bebas beroperasi tanpa hambatan di Jalan Hang tuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Rabu (30/07/2025)

Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi pemain dan diduga menghasilkan omset mencapai ratusan juta rupiah per hari.

  Ujaran Kebencian dan Caci Maki, Pemilik Akun Media Sosial @tripx313 Resmi Dilapor ke Polda Sumut

“Tempat hiburan mesin ketangkasan judi ikan ini buka dari pagi hingga larut malam. Anehnya, tidak pernah ada penggerebekan atau tindakan dari aparat kepolisian,” ujar narasumber tersebut.

  Satlantas Polres Bulukumba Lakukan Penindakan Terhadap Pengendara Melawan Arus

Masyarakat menduga ada “setoran khusus” kepada oknum tertentu sehingga tempat perjudian itu seolah kebal hukum dan terus beroperasi dengan leluasa.

Warga sekitar pun menyampaikan keresahan mereka dan meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil tindakan tegas menutup tempat tersebut.

  Proyek BUMDesma Sei Bamban Disorot, Kandang Rp85 Juta Diduga Sarat Korupsi

“Judi ikan ini jelas merusak moral generasi muda dan meresahkan para orangtua. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak,” tambah warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *