Soppeng Riaja, SniperNew.id — Rabu 1 Juli 2025, Camat Soppeng Riaja, Hidayatuddin, S.IP, M.H, menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan kecamatan dengan menghadiri sekaligus memimpin rapat internal mengenai implementasi aplikasi E‑Office, Selasa (01/07/2025).
Rapat tersebut digelar di ruang kerja Camat dan dihadiri oleh seluruh kepala seksi serta staf administratif Kecamatan Soppeng Riaja. Agenda utama yang dibahas meliputi tata cara penggunaan aplikasi E‑Office, tahapan implementasi, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menyambut digitalisasi pelayanan administrasi pemerintahan.
Dalam arahannya, Camat Hidayatuddin menekankan pentingnya digitalisasi birokrasi sebagai upaya mendukung prinsip transparansi, efisiensi, dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus siap bertransformasi. E‑Office bukan sekadar aplikasi, tapi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan akuntabel,” tegasnya.
E‑Office sendiri merupakan sistem aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan proses surat menyurat, disposisi, hingga pelaporan kegiatan secara real-time dan tanpa kertas (paperless). Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan reformasi birokrasi berbasis digital.
Staf dan pegawai tampak antusias mengikuti pemaparan dan simulasi penggunaan sistem tersebut. Selain pemaparan teknis, rapat juga menjadi ajang diskusi terbuka bagi seluruh pegawai untuk menyampaikan tantangan dan saran dalam proses transisi ke sistem digital.
Kecamatan Soppeng Riaja menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Barru yang secara aktif memulai langkah konkret menuju digitalisasi pelayanan internal. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan lain di daerah sekitar.
“Semoga E‑Office ini bisa meningkatkan kinerja kita dan mempercepat pelayanan kepada warga,” pungkas Hidayatuddin.
Dengan semangat kolaboratif dan kesiapan tim internal, Kecamatan Soppeng Riaja optimis bisa menjadi pionir dalam implementasi E‑Office secara maksimal di tingkat kecamatan.
Sumber: Facebook (Soppeng Riaja Sepak)













