Berita Daerah

Dibilah Hilir, wanita Pengedar Sabu Disikat Teamsus 

280
×

Dibilah Hilir, wanita Pengedar Sabu Disikat Teamsus 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu.(Snipernew.id) Kembali Teamsus buktikan komitmennya untuk perang terhadap peredaran narkotika. Selain mengandalkan kinerja Satresnarkoba, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba(Timsus) yang fokus pada penindakan cepat di wilayah rawan peredaran

Kemarin Timsus  berhasil mengamankan seorang perempuan inisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya di sebuah pondok belakang di Simpang Cisadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Senin tanggal 2 Juni 2025

  303 Warga Pesawaran Terima ATENSI Kemensos

Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu  seberat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

Kronologi penangkapan, awalnya diterima  informasi dari masyarakat ada aktivitas yang mencurigakan tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan

  Pati Memanas: Ribuan Warga Bersiap Turun ke Jalan 13 Agustus 2025

Dilokasi, team  menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil di sebuah pondok.

Tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H menegaskan, pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.

  Pulang Sekolah, Langsung ke Rumah!

Tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” Ucap Iptu Arwin.

Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat,; menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian untuk menekan angka peredaran narkoba.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *