Pringsewu, SniperNew.id — Puluhan karyawan Gerai Mie Gacoan Pringsewu yang dikelola oleh PT. Mitra Bali Sukses melayangkan keluhan serius terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang mereka alami selama bekerja di gerai tersebut, Sabtu 3 Mei 2025.
Para pekerja mengaku mengalami pemotongan gaji tanpa penjelasan, tidak pernah menerima slip gaji, serta tidak mendapatkan kenaikan upah yang layak setelah masa training. Mereka juga mengungkapkan bahwa praktik mutasi kerja dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan, dan ketika menolak, mereka dipaksa mengundurkan diri namun tetap diminta bekerja tanpa status jelas. Selain itu, iuran BPJS yang dipotong dari gaji ternyata tidak aktif, menimbulkan keresahan akan hak dasar ketenagakerjaan yang tidak terpenuhi.
Karyawan dan eks-karyawan Gerai Mie Gacoan Pringsewu, manajemen “PT. Mitra Bali Sukses”, Perwakilan internal manajemen (Leadership IB), oknum terkait pungutan parkir, serta petugas parkir yang juga menjadi korban dugaan pungli. Bupati Pringsewu, Riyanto, turut disebut sebagai pihak yang diminta turun tangan.
Keluhan ini mengemuka dan disampaikan secara terbuka pada 3 Mei 2025, meskipun praktik yang dilaporkan telah berlangsung selama beberapa waktu sebelumnya.
Gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Hal ini diduga timbul akibat lemahnya pengawasan terhadap manajemen operasional gerai, pelanggaran terhadap standar ketenagakerjaan, serta kurangnya transparansi dalam sistem penggajian dan mutasi kerja. Selain itu, adanya pungutan liar yang dibebankan kepada petugas parkir menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang.
Sementara, pihak manajemen berdalih bahwa potongan gaji sesuai sistem dan kontrak kerja. Namun, karyawan membantah dan menuntut adanya audit menyeluruh. Para pekerja mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu, khususnya Bupati Riyanto, untuk melakukan inspeksi mendadak dan audit terhadap operasional gerai. Mereka juga meminta agar seluruh kontrak kerja ditinjau ulang agar sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan daerah.
Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen Mie Gacoan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perhubungan setempat belum memberikan keterangan resmi.
(Tim)



















