Ketapang, SniperNew.id — Warga pulau maya terdiri dari Lima Desa, Tanjung Satai, Satai Lestari, Kamboja, Dusun kecil dan Dusun besar. mayoritas masyarakat dengan berpenghasilan laut ( Nelayan) bersukur adanya rencana pembangunan smelter di pulau penebang.
Namun, pembangun smelter tersebut harus betul betul memperhatikan aspek lingkungan dan jangan abai, kerena di area pulau penebang tempat para nelayan tradisional menagkap ikan.
Hal tersebut diungkapkan Hasyim, mewakili masyarakat pulau maya, pihaknya memberikan Apresiasi kepada pemerintah dan pihak perusahaan PT Dharma Inti Bersama Dengan Ada nya pembangunan Smelter di pulau penebang Desa Pelapis kepulauan Karimata.
“Ada nya pembangunan perusahaan (smelter) di lokasi pulau penebang jarak dari pesisir diperkirakan hanya 9 mil, Ini pasti Akan berdampak lansung dengan kami sebagai masyarakat nelayan atau lingkungan kerna kawasan atau area (laut) sudah menjadi satu kesatuan para Nelayan pulau maya beraktivitas sehari-hari dalam mencari nafkah, kedepannya akan berpengaruh kepada kami masyarakat pulau maya khusus nelayan. Nelayan Pulau Maya hanya nelayan tradisional,” ungkap Hasyim.
Menurut Hasyim, sampai saat ini pihak perusahaan masih abai, pasalnya ditempat mereka belum ada sosialisasi atau penjelasan tentang AMDAL perusahaan.
“Kami sebagai Masyarakat pulau maya merasa diabaikan tentang masalah lingkungan, sampai saat ini kami masyarakat belum ada penjelasan atau sosialisasi tentang AMDAL. Pemerintah sudah mengatur uu pasal 22 tahun 2021 tentang AMDAL terdiri tiga bagian 1.Pendekatan studi tunggal
2.Pendekatan studi terpadu
3.Pendekatan studi kawasan
Namun tiga poin diatas belum dilaksanakan kepada Masyarakat Pulau Maya. Seharusnya pulau maya (masyarakat) juga menjadi ring satu seperti desa Pelapis mengigat dampak lingkungan berpengaruh besar kepada kami khusus Nelayan,” jelasnya, kepada media ini, Jum,at (21/2/2025).
Lanjut Hasyim, pihaknya berharap kepada pemerintah agar dapat meninjau kembali terhadap AMDAL perusahaan tersebut.
“Harapan Masyarakat Pulau Maya kepada Pemerintah Dinas Lingkungan hidup, Dinas PUTR, Dinas kelautan Kayong Utara, dan Dinas lingkungan hidup provinsi Kalimantan Barat.”
Agar dapat meninjau kembali tentang AMDAL oleh perusahaan PT Dharma Inti Bersama, mengingat Dampak kedepannya kepada Nelayan sangat besar maka dari itu kami masyarakat pulau maya meminta kepada dinas terkait masalah AMDAL secepatnya mengadakan pertemuan agar kami sebagai Masyarakat Pulau Maya tidak merasa diabaikan,” harapnya.
Penulis: (Jumadi)



















