Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Publikasi

Tingkatkan Kompetensi Perangkat Desa Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pertanggung Jawaban Keuangan

387
×

Tingkatkan Kompetensi Perangkat Desa Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pertanggung Jawaban Keuangan

Sebarkan artikel ini

Sei Ram­pah, SniperNew id - Demi meningkatkan kom­pe­ten­si perangkat desa dalam pen­gelo­laan keuan­gan yang transparan dan akunt­abel, pemer­in­tah Kabu­pat­en ser­dang beda­gai ( pemkab ser­gai)

Mengge­lar Bimbin­gan Tek­nis ( Bimtek) per­tang­gung Jawa­ban keuan­gan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Sul­tan ser­dang, kom­plek Kan­tor Bupati ser­gai, sei Ram­pah, senin(11/11/2024).

  Peringati HUT ke-79 RI, Gelar Upacara Bendera di Lapangan SMK NEGERI 01 Tanjung lubuk

Dalam sambu­tan ter­tulis­nya yang di bacakan oleh Pj. Sek­er­taris Daer­ah Kabu­pat­en ( Sek­dakab) ser­gai Rus­mi­ani Pur­ba, SP, M. Si, Pjs, Bupati ser­gai H. Par­lin­dun­gan Pane, SH, M. Si, menyam­paikan bah­wa pemer­in­tah Desa meru­pakan ujung tombak pemer­in­tah daer­ah yang san­gat dekat den­gan masyarakat.

“Pemer­in­tah Desa di hara­p­kan mam­pu melahirkan ino­vasi dan per­baikan kon­struk­si dalam pem­ban­gu­nan wilayah, ” Ujarnya.

Par­lin­dun­gan Pane juga menekankan pent­ingnya per­an desa dalam mewu­jud­kan cita-cita Kabu­pat­en ser­gai Maju Terus, “Mandiri sejahtera dan Religius, ” Untuk men­ca­pai tujuan terse­but, ia meng­garis bawahi empat fokus uta­ma pem­ban­gu­nan infra­struk­tur, pen­ingkatan kual­i­tas sum­ber daya manu­sia, pen­guatan ekono­mi lokal, dan Refor­masi birokrasi.

  Tak Kunjung Diperbaiki! Begini Penampakan Jalan Blanakan-Cilamaya

Ia kemu­di­an men­je­laskan, salah satu pokok bahasan yang men­ja­di per­ha­t­ian uta­ma dalam kesem­patan kali ini adalah peruba­han masa jabatan kepala desa yang kini di per­pan­jang men­ja­di dela­pan tahun berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024,“kebijakan ini per­lu di syukuri oleh selu­ruh perangkat desa den­gan cara meningkatkan pelayanan kepa­da masyarakat, “tegas pjs.Bupati ser­gai.

  Kepala Desa Paya Pasir Raih Gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) Dari Kemenkumham Republik Indonesia.

Selain itu, ia menekankan bah­wa pen­gelo­laan keuan­gan desa harus memenuhi prin­sip transparan­si dan akunt­abil­i­tas, ser­ta menghin­dari peny­im­pan­gan.

Sebelum nya Inspek­tur Kabu­pat­en ser­gai Drs. Dimas kur­nianto, SH, MM, MSP, dalam lapo­ran nya menye­butkan bah­wa bimtek ini adalah langkah pre­ven­tif untuk men­dorong pen­gelo­laan keuan­gan desa yang per­at­u­ran. Pen­gelo­laan keuan­gan desa yang baik men­ja­di pon­dasi misi dan visi Kabu­pat­en ser­gai, “jelas nya. (Lam­sa Butarbu­tar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *